Akte Kelahiran menurut UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

(TINJAUAN AKTE KELAHIRAN ANAK BERDASARKAN UU NO23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK) Berkaitan dengan UU NO 23 Thn 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 28 ayat : (1) Pembuatan akta kelahiran menjadi TANGGUNG JAWAB Pemerintah yg dalam pelaksanaannya diselenggarakan serendah rendahnya pada tingkat kelurahan/desa. (3)PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) TIDAK DIKENAI BIAYA. MerujukLanjutkanLanjutkan membaca “Akte Kelahiran menurut UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak”

Beri peringkat: